-:-

TARIP IKLAN DI TV SWASTA NASIONAL

Berikut ini adalah kutipan berita   primaonline.com tahun 2009  berkaitan dengan tarif iklan di tv swasta nasional.

--------------

Medan.   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mencoba melakukan sosialisasi melalui jaringan televisi swasta nasional dengan harapan dapat menjangkau seluruh masyarakat. Namun KPK memiliki keterbatasan anggaran.

Untuk masa prime time yakni jam tayang antara pukul 06.00 wib hingga 21.00wib KPK harus menyediakan dana sebesar Rp30jt untuk iklan selama 30 detik, "kata Deputi Bidang Pencegahan KPK, Eko Tjiptadi di Medan, Kamis (22/10). Menurutnya, jika dalam satu hari iklan anti korupsi itu ditayangkan sebanyak sepuluh kali pada masa prime time maka KPK harus menyiapkan anggaran sebesar Rp300jt per hari." Jika ada 10 stasiun televisi yang nasional berarti  biaya iklan yang harus disiapkan sebesar Rp3 milyar per hari" katanya.


Memang kata Eko, status televisi itu memiliki jam tayang iklan murah sebesar Rp2jt untuk satu kali tayang yakni mulai pukul 02.00 WIB." Tapi siapa yang mau menonton pada jam segitu," katanya.Dirinya mengatakan KPK memiliki anggaran iklan dan sosialisasi kepada masyarakat hanya Rp 22 milyard dalam satu tahun.Jumlah anggaran itu harus di distribusikan kepada empat direktorat yang berada dibawah bidang pencegahan KPK. "Jadi setiap direktorat mendapatkan antara Rp 5-6 milyar per tahun, " katanya.

(feb/ant)

----------

Dari kutipan diatas maka kita tahu berapa tarif beriklan di tv swasta nasional Indonesia yang luar biasa besar biayanya dan sebagai pertimbangan jika anda mau beriklan di stasiun televisi swasta nasional.  Semoga bermanfaat...........

Tinggalkan Pesan Atau Link Anda Di Bawah Ini

Thanks for coming ...

°