Ada hal menarik untuk menjadi perhatian kita mengenai masalah laporan keuangan ..
Kita tahu bahwa setiap perusahaan pastilah ada yang namanya kegiatan catat mencatat keluar masuknya uang yang sangat banyak jumlahnya. Kegiatan catat mencatat jenis inilah yang pada akhirnya menghasilkan sebuah laporan keuangan perusahaan yang manfaatnya sangat besar bagi pimpinan perusahaan dan pihak-pihak lain yang membutuhkan laporan keuangan tersebut.
Secara umum siapa sajakah yang membutuhkan laporan keuangan tersebut? Maka jawabnya adalah:
1. Pemilik perusahaan dan jajaran direkturnya.
2. Pihak investor
3. Pihak pemerintah guna kepentingan perpajakan.
Hal yang menariknya yaitu.... menurut seorang dosen akuntansi di suatu perguruan tinggi di Yogyakarta yang pernah saya temui mengatakan perihal laporan keuangan ini yang intinya beliau ini menyatakan bahwa sudah menjadi hal wajar jika kebanyakan atau setiap perusaan itu dalam membuat laporan keuangannya berjumlah tiga.
1. Laporan keuangan pertama dibuat apa adanya karena diperuntukkan untuk intern perusahaan sendiri.
2. Laporan keuangan berikutnya dibuat sebaik mungkin, yang mencerminkan perusahaan tersebut sehat atau sangat sehat dalam kegiatan usaha bisnisnya. Hal ini tentunya agar para calon investor menjadi bersemangat mau menanamkan modalnya di perusahaan tersebut. Ini tidak jujur yaa jangan ditiru.
3. Laporan keuangan yang berikutnya dibuat sebaliknya. Yaitu seolah-olah mencerminkan keadaan perusahaannya dalam keadaan kurang sehat atau bahkan merugi sehingga harapannya bisa terhindar dari beban pajak atau paling tidak jumlah pajaknya menjadi lebih ringan.
Jadi ini juga tidak jujur, Jangan ditiru.
Dari informasi tersebut maka dapat disimpulakan bahwa memang sangatlah mungkin hal tersebut dilakukan. Lalu apakah keadaan hari ini hal tersebut masih banyak yang menjalankan trik tidak terpiji ini atau tidak? Jawabnya kita tidak tahu tapi yang penting bagi kita, marilah kita senantiasa menjunjung tinggi asas kejujuran demi mencapai kesuksesan kita.
Semoga bermanfaat..
Kita tahu bahwa setiap perusahaan pastilah ada yang namanya kegiatan catat mencatat keluar masuknya uang yang sangat banyak jumlahnya. Kegiatan catat mencatat jenis inilah yang pada akhirnya menghasilkan sebuah laporan keuangan perusahaan yang manfaatnya sangat besar bagi pimpinan perusahaan dan pihak-pihak lain yang membutuhkan laporan keuangan tersebut.
Secara umum siapa sajakah yang membutuhkan laporan keuangan tersebut? Maka jawabnya adalah:
1. Pemilik perusahaan dan jajaran direkturnya.
2. Pihak investor
3. Pihak pemerintah guna kepentingan perpajakan.
Hal yang menariknya yaitu.... menurut seorang dosen akuntansi di suatu perguruan tinggi di Yogyakarta yang pernah saya temui mengatakan perihal laporan keuangan ini yang intinya beliau ini menyatakan bahwa sudah menjadi hal wajar jika kebanyakan atau setiap perusaan itu dalam membuat laporan keuangannya berjumlah tiga.
1. Laporan keuangan pertama dibuat apa adanya karena diperuntukkan untuk intern perusahaan sendiri.
2. Laporan keuangan berikutnya dibuat sebaik mungkin, yang mencerminkan perusahaan tersebut sehat atau sangat sehat dalam kegiatan usaha bisnisnya. Hal ini tentunya agar para calon investor menjadi bersemangat mau menanamkan modalnya di perusahaan tersebut. Ini tidak jujur yaa jangan ditiru.
3. Laporan keuangan yang berikutnya dibuat sebaliknya. Yaitu seolah-olah mencerminkan keadaan perusahaannya dalam keadaan kurang sehat atau bahkan merugi sehingga harapannya bisa terhindar dari beban pajak atau paling tidak jumlah pajaknya menjadi lebih ringan.
Jadi ini juga tidak jujur, Jangan ditiru.
Dari informasi tersebut maka dapat disimpulakan bahwa memang sangatlah mungkin hal tersebut dilakukan. Lalu apakah keadaan hari ini hal tersebut masih banyak yang menjalankan trik tidak terpiji ini atau tidak? Jawabnya kita tidak tahu tapi yang penting bagi kita, marilah kita senantiasa menjunjung tinggi asas kejujuran demi mencapai kesuksesan kita.
Semoga bermanfaat..