Bis Wisata Siap-Siap Tak Boleh Masuk Kota Yogyakarta
Senin, 9-3-2015
YOGYA (KRjogja.com) - Kebijakan larangan bus dan kendaraan berukuran besar masuk
kawasan perkotaan mulai diwacanakan
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Hal ini seiring peningkatan aktivitas lalu lintas yang
terjadi setiap tahun namun kapasitas jalan
cukup terbatas.
Realisasi kendaraan besar masuk wilayah Kota
Yogyakarta ini pun akan dibahas dalam
rancangan pembangunan jangka panjang
daerah. "Ngarsa Dalem sekaligus Gubernur DIY
menghendaki kendaraan berat tidak masuk
kota. Kami akan menerjemahkan itu," ungkap
Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan
Pembangunan Kota Yogyakarta Ir Aman
Yuriadijaya, Minggu (8/3/2015).
Menurut Aman, pemberlakuannya akan
dilakukan secara bertahap. Tidak menutup
kemungkinan akan diuji coba di beberapa
lokasi terlebih dahulu. Tapi pada tahun 2016
mendatang, ia memastikan sudah ada
perencanaan yang lebih matang.
Landasan kebijakan tersebut mengacu pada
konsep pariwisata berbasis budaya yang
menjadi motor penggerak ekonomi di Kota
Yogyakarta. Hal ini terlihat dari tingginya
tingkat kunjungan tiap tahun. Namun karena
luas jalan sudah stagnan sehingga persoalan
terbesar ialah kapasitas jalan yang tidak
mampu menampung kendaraan yang masuk
Kota Yogyakarta. "Problem lalu lintas tidak bisa
diurai melalui sarana dan prasarana lalu lintas.
Tapi harus diimbangi dengan manajemen.
Pembatasan kendaraan besar itu bagian dari
manajemen," paparnya.
Selain itu, melalui manajemen lalu lintas
tersebut kelak akan ditentukan jalur yang
diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan
dilalui kendaraan besar. Setelahnya baru
digelar uji coba. "Sampai kapan proses uji
coba, otoritas ada pada kami selaku
pemerintah. Jika ada catatan dari pihak lain, itu
bukan keputusan tapi masukan," tandasnya.
Sementara menurut Ketua Pansus Raperda
Rencana Induk Pengembangan Pariwisata
Daerah (RIPPDA) Kota Yogyakarta Rifki
Listianto, kebijakan pembatasan bus wisata
masuk ke Kota Yogyakarta rentan menimbulkan
polemik bagi para pelaku wisata. Oleh karena
itu, rencana kebijakan tersebut akan ia kupas
dalam pembahasan Raperda RIPPDA yang
berkaitan dengan arah dunia pariwisata Yogya.
(Dhi)
Sumber: KRJogja.com